11 May 2021

Uang Kripto 'Kecil' Unjuk Gigi di Tengah Koreksi Pasar

News 860 views
Jakarta, CNN Indonesia -- 

Di tengah penurunan mata uang kripto besar seperti bitcoin, ethereum, dan dogecoin, berbagai mata uang kripto kecil malah terpantau melonjak.

Salah satunya uang kripto revain (REV) yang selama 24 jam terakhir menguat 222 persen. Mata uang digital berkapitalisasi pasar US$3,54 miliar ini pada Selasa (11/5) siang dibanderol seharga US$0,041 per keping.

Masih dari coinmarketcap.com, koin shiba inu (SHIB) juga naik gila-gilaan. Dalam 24 jam terakhir aset kripto ini mencatatkan kenaikan hampir 150 persen dengan akumulasi kenaikan hingga 2.145 persen dalam sepekan terakhir.

Saat ini SHIB dihargai US$0,00003561 per keping dan memiliki kapitalisasi pasar sebesar US$13,79 miliar.

Di posisi selanjutnya ada mata uang unus sed leo (LEO) yang naik 19,31 persen 24 jam terakhir. Harga LEO saat ini sebesar US$3,52 per keping dengan kapitalisasi pasar US$3,51 miliar.

Selain itu, koin-koin yang terlihat mengalami reli adalah telcoin (TEL), yearn.finance (YFI), compound (COMP), uma(UMA), trueUSD (TUSD), dan lainnya. Berkebalikan, bitcoin aset kripto berbesar dunia saat ini mengalami koreksi sebesar 7,06 persen dan dibanderol harga US$55,16 ribu.

aat ini kapitalisasi bitcoin mencapai US$1,03 triliun. Kemudian, ethereum terkoreksi 5,04 persen setelah menembus rekor tertingginya (all time high) pada Selasa (10/5) di level sekitar Rp61,7 juta per keping.

Usai reli, ETH turun harga menjadi sekitar US$3.852 per keping. Senasib, binance coin (BNB) dan dogecoin (DOGE) juga mengalami kemerosotan dengan masing-masing koreksi sebesar 6,7 persen dan 10,6 persen.

Secara keseluruhan, pada Selasa (11/5), terjadi koreksi dengan rata-rata sebesar 4,77 persen. Saat ini tercatat kapitalisasi pasar aset kripto sebesar US$2,38 triliun.

Walau naik daun menjadi aset investasi favorit masyarakat, perlu diingat bahwa hingga saat ini di RI aset kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran sah. Menurut Bappebti, aset kripto merupakan komoditas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadai risiko perdagangan aset kripto karena hingga saat ini underlying ekonominya belum terukur.

"OJK tidak melakukan pengawasan dan pengaturan atas aset kripto, melainkan Bappebti, Kementerian Perdagangan," jelas OJK.

Material Download
Helpdesk
021 5227674 sekretariat.himdasun@gmail.com