25 Apr 2024

BI Rate Naik Jadi 6,25%, Bankir Teriak Soal Kredit & Likuiditas

News 69 views

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25% pada April 2024. Suku bunga deposit facility naik ke posisi 5,50% dan lending facility sebesar 7%.

Sejumlah bankir pun telah memberikan tanggapannya terkait keputusan tersebut. Bagi Direktur Utama Allo Bank Indonesia (BBHI) Indra Utoyo, keputusan bank sentral RI itu dianggap mengejutkan karena di luar ekspektasi pasar.

"Tingkat suku bunga tinggi akan berdampak langsung pada pembiayaan oleh industri perbankan, mengingat faktor ketidakpastian terus menjadi acuan utama dalam pengelolaan risiko pembiayaan," kata dia saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (24/4/2024).

Indra menambahkan dengan naiknya tingkat suku bunga acuan dikhawatirkan memberikan tekanan terhadap debitur debitur yang masih dalam pemulihan setelah Covid-19. Selain itu, keadaan dana pihak ketiga (DPK) perbankan dapat dikatakan aman merujuk pada kondisi AL/DPK 27,18%, tetapi tekanan diperkirakan akan dirasakan dalam beberapa periode ke depan.

"Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan industri perbankan akan menghadapi tekanan untuk menjaga NII/NIM pada tahun 2024, sedangkan nilai tukar rupiah diharapkan dapat terjaga setelah BI menaikkan tingkat suku bunga," ujar Indra.

Ia mengatakan, jika melihat indikator perekonomian, langkah BI menaikkan suku bunga kurang relevan dengan kondisi saat ini. Pasalnya, jelas Indra, pengendalian laju inflasi yang masih dalam level baik sebesar 3,05%, masih dalam target Bank Indonesia 2,5% ± 1%.

Lalu, dari hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan kinerja kegiatan dunia usaha meningkat pada triwulan I 2024. Hal ini tecermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 14,11%, lebih tinggi dari SBT pada triwulan IV-2023 sebesar 13,17%, dilanjutkan dengan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2024 meningkat menjadi 4,47 miliar dolar AS.

Maka dari itu, asumsi yang menjadi dasar BI menaikkan tingkat suku bunga ialah tekanan ketidakpastian global terhadap nilai tukar rupiah dan juga benchmark terhadap FED Fund Rate yang cenderung bertahan lebih lama dibandingkan ekspektasi pasar pada awal tahun.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) Busrul Iman mengatakan pihaknya mau tidak mau melakukan evaluasi terhadap DPK, yang dia sebut sensitif terhadap perubahan suku bunga.

"Meningkatnya suku bunga ini secara makro akan berpengaruh kepada inflasi dan daya beli masyarakat serta sektor riil. Sebagai pelaku di industri perbankan, tentu mau tidak mau kami harus melakukan evaluasi terutama dari sisi Dana Pihak Ketiga utamanya yang sensitif terhadap suku bunga," ujar Busrul saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (24/4/2024).

Selain itu, ia menambahkan, Bank Jatim akan menjaga kualitas asset kredit agar tetap terjaga dengan baik. Sehingga dapat tetap menjaga profitabilitas di tengah risiko naiknya biaya dana atau cost of fund (CoF).

"Sehingga masih tetap dapat tumbuh dengan sehat dan menguntungkan yg tercermin dari ratio NIM (margin bunga bersih)," kata Busrul.

BPD terbesar, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau BJB melihat keputusan kenaikan BI Rate secara umum akan memberikan tekanan yang lebih panjang terhadap perbankan dalam hal biaya dana. Namun, Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi mengakui keputusan itu juga penting diambil oleh BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Menurutnya, likuiditas juga mungkin akan mengetat pada tahun ini. "Perbankan harus mengelola dana pihak ketiga yang dimiliki dengan optimal dengan mencari sumber-sumber pendanaan yang efisien," kata Yuddy saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (24/4/2024).

Ia mengatakan bagi BPD secara umum dan BJB sebagai pengelola keuangan daerah hal ini akan sangat membantu dengan adanya salah satu anchor deposit, yaitu pemerintah daerah.

"Korelasinya kepada bisnis perbankan dengan likuiditas yang ada, penyaluran kredit harus dilakukan dengan lebih selektif terutama pada sektor-sektor yang memiliki eksposur besar terhadap risiko nilai tukar, atau pasar luar negeri yang terdampak," jelas Yuddy.

Senada, Direktur Bank Oke Indonesia (DNAR) Efdinal Alamsyah melihat kenaikan suku bunga acuan itu secara umum akan berdampak pada kenaikan biaya dana karena biasanya langsung diikuti oleh kenaikan suku bunga DPK.

"Kenaikan biaya dana akan menjadi trigger terhadap kenaikan suku bunga kredit yang disalurkan oleh perbankan," ujarnya.

Dalam hal ini, ia mengatakan Bank Oke merupakan bagian dari industri perbankan di Indonesia, lantas kebijakannya terkait suku bunga DPK maupun suku bunga kredit akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan bank-bank lain di Indonesia.

"Jika bank menaikkan suku bunga kredit, dapat mengurangi permintaan untuk kredit konsumen dan bisnis karena akan memengaruhi kemampuan konsumen dan perusahaan untuk membayar pinjaman. Hal ini pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan portofolio kredit bank," kata Efdinal.

Material Download
Helpdesk
021 5227674 sekretariat.himdasun@gmail.com