21 Dec 2020

Transaksi Mata Uang Asing Melempem di Tengah Pandemi

News 966 views
Jakarta, CNN Indonesia -- 

Pandemi covid-19 menginfeksi sektor pasar keuangan. Kondisi ini salah satunya ditunjukkan oleh turunnya pembawaan Uang Kertas Asing (UKA) dari dan keluar Indonesia, serta transaksi mata uang asing.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia DKI Jakarta Onny Widjanarko mengatakan tren penurunan mulai tampak pada kuartal I 2020.

"Kami lihat hal menarik, ternyata setelah memasuki kuartal I 2020 itu drop (jatuh), kenapa? Karena covid-19, jadi ini dramanya covid-19," ujarnya dalam diskusi Bisnis Pertukaran Valuta Asing, Senin (21/12)

Data KPw BI dalam negeri menunjukkan pembawaan UKA masuk dan keluar Indonesia mencapai Rp25,7 triliun di kuartal IV 2019. Terdiri dari uang keluar senilai Rp8,5 triliun dan uang masuk Rp17,2 triliun.

Namun, jumlahnya berkurang sebesar 22,56 persen menjadi Rp19,9 triliun pada kuartal I 2020. Rinciannya, uang keluar senilai Rp6,1 triliun dan uang masuk Rp13,8 triliun.

Penurunan berlanjut lebih dalam di kuartal II 2020 sebesar 61,80 persen menjadi Rp7,6 triliun. Meliputi uang keluar senilai Rp6,2 triliun dan uang masuk hanya Rp1,4 triliun.

"Sejak covid-19 dan PSBB, distribusi uang keluar atau masuk itu menjadi rendah sekali. Apalagi, setiap negara melakukan pembatasan, sehingga otomatis turun drastis aktivitas pembawa uang kertas asing ke luar negeri dan ke dalam negeri," ucapnya.

Selain dalam bentuk fisik, penurunan juga terjadi pada transaksi mata uang asing pada sistem pembayaran dan kegiatan layanan mata uang asing.

Pada Januari 2020, total transaksi mata uang asing tercatat sebesar Rp65,83 triliun. Lalu turun di Februari menjadi Rp54,57 triliun.

Sempat naik tipis pada Maret ke Rp54,93 triliun, namun kembali jatuh ke level Rp29,31 triliun pada April. Penurunan makin dalam menjadi hanya Rp25 triliun pada Mei 2020.

Namun, Onny menuturkan periode April dan Mei adalah posisi terendah transaksi mata uang asing. Setelah lewat titik terendah itu, transaksi sudah mulai meningkat menjadi Rp41,83 triliun pada Juni.

"Kalau dihitung ulang April 2020 ke Juni 2020 itu meningkat dari Rp29,3 triliun menjadi Rp41,8 triliun, ini sekali lagi covid-19 sangat mempengaruhi industri KUPVA (Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing)," imbuhnya.


Material Download
Helpdesk
021 5227674 sekretariat.himdasun@gmail.com