29 Jan 2016

Surat Berharga Negara Banyak Dibeli Asing, Ini Kata Kemenkeu

News 516 views

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan sebanyak 38 persen surat berharga negara (SBN) dimiliki oleh asing. Sebagian besar SBN, dimiliki bank sentral asing. "Mereka bukan institusi pemain di pasar yang setiap bulan keluar masuk, mereka pemain jangka panjang," katanya di Jakarta, Jumat, 29 Januari 2016.

Meski demikian, Suahasil berkomitmen untuk menurunkan tingkat kepemilikan SBN oleh asing. Cara yang dilakukan adalah mendorong individu atau perusahaan di Indonesia membeli SBN.

Bahkan perusahaan asuransi pun bisa berkontribusi meningkatkan kepemilikan SBN oleh perusahaan domestik. Pemerintah berkomitmen manjaga volatilias dari kepemilikan asing terhadap SBN.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan beberapa tahun lalu kepemilikan asing terhadap SBN mencapai 40 persen. Dibanding India, kepemilikan SBN di negara itu hanya sekitar 7 persen. Sementara Brasil sekitar 20 persen dan Korea Selatan sekitar 16 persen.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan hal senada bahwa kepemilikan asing di surat berharga negara mayoritas investor jangka panjang. Ia memastikan para investor itu memiliki jaminan yang kuat dibanding spekulan. Sebab spekulan lebih berisiko terhadap gejolak saat ada fluktuasi pada sektor pasar keuangan.

Mayoritas dari kepemilikan SBN, kata Robert, adalah jenis obligasi di atas lima tahun. Jika tenor di atas lima tahun, investor berani menahan uangnya lebih lama. Menurut dia modal investor besar dengan pengelolaan aset yang kuat.

Material Download
Helpdesk
021 5227674 sekretariat.himdasun@gmail.com