Maret 7, 2025

BI Sebut Likuditas Perbankan Aman, Ini Buktinya

Jakarta, CNN Indonesia — Bank Indonesia (BI) memastikan likuiditas perbankan aman.
Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI R. Triwahyono mengatakan pihaknya melihat kondisi likuiditas perbankan dari indikator IndONIA (Indonesia Overnight Index Average), yakni indeks suku bunga rata-rata pinjaman rupiah antar bank tanpa jaminan dalam waktu satu hari.

Dalam IndONIA berlaku seperti prinsip permintaan dan penawaran. Artinya jika ketersediaan likuiditas di perbankan cukup, maka IndONIA bisa berada di kisaran atau bawah suku bunga acuan BI (BI Rate). Sebaliknya, jika ketersediaan likuiditas di perbankan kurang maka IndONIA bisa tinggi di atas BI Rate.

Saat ini, kata Tri, IndONIA berada di bawah BI rate. Artinya likuiditas perbankan aman.

“Dalam beberapa waktu terakhir ini kondisinya adalah IndONIA itu relatif di bawah BI Rate, berarti itu bacaannya adalah likuiditas dalam kondisi yang baik,” katanya dalam media briefing di Jakarta, Kamis (6/3).

Namun, sambung Tri, likuiditas kemungkinan akan mengetat sebulan ke depan menjelang Lebaran. Pasalnya, saat Lebaran jumlah uang kartal yang diedarkan akan lebih banyak.

“Itu yang dampaknya signifikan terhadap likuiditas, sehingga kalau nanti 3-4 minggu ke depan itu likuiditas mengetat itu wajar, karena memang itu sesuatu yang seasonal, yang selalu terjadi ketika kita mendekati Lebaran,” katanya.

Melansir CNBC, likuiditas perbankan di Indonesia semakin mengetat, terlihat dari rasio simpanan terhadap kredit atau loan to deposit ratio (LDR) yang kian mendekati 90 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Desember 2024, LDR industri perbankan mencapai 89,05 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi bulan-bulan sebelumnya yang berada di kisaran 86 persen.

LDR adalah salah satu indikator untuk menggambarkan kondisi likuiditas perbankan atau kemampuan bank memenuhi kebutuhan jangka pendek. LDR merupakan perbandingan antara jumlah kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun.

BI mengatur bahwa batas bawah LDR adalah 78 persen dan batas atas 92 persen. Apabila LDR berada di bawah 78 persen, artinya bank bisa dibilang tidak menjalankan fungsi intermediasi karena tidak menyalurkan kredit dengan optimal. Namun apabila mencapai 92 persen, artinya bank sudah memberikan sinyal likuiditas yang menipis.

Berita Lainnya

Trimegah Economics 20250325 – Government Update

Maret 25, 2025

Government Update Communication and Proper Policy Execution are Key “We attend a meeting with Special Staff of President Prabowo, Dirgayuza […]

IHSG Diproyeksi Masih Lesu Sepekan Jelang Lebaran

Maret 24, 2025

Jakarta, CNN Indonesia — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi melemah pada perdagangan Senin (24/3) atau sepekan menjelang Lebaran 2025.Analis Binaartha […]

Berita Lainnya

Trimegah Economics 20250325 – Government Update

Maret 25, 2025

Government Update Communication and Proper Policy Execution are Key “We attend a meeting with Special Staff of President Prabowo, Dirgayuza […]

IHSG Diproyeksi Masih Lesu Sepekan Jelang Lebaran

Maret 24, 2025

Jakarta, CNN Indonesia — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi melemah pada perdagangan Senin (24/3) atau sepekan menjelang Lebaran 2025.Analis Binaartha […]

Scroll to Top