Jakarta, CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan masih dalam kondisi stabil dan terjaga di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari tekanan pandemi covid-19. Kesimpulan ini dibuat berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada November 2020.”RDK bulanan OJK mencatat profil risiko dan permodalan sektor jasa keuangan dalam kondisi yang terjaga,” ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi, Kamis (26/11).Ia menambahkan kondisi ini tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross sebesar 3,15 persen pada Oktober 2020, sedangkan NPL net 1,03 persen. Sementara itu, rasio (Non Performing Financing/NPF) perusahaan pembiayaan sebesar 4,7 persen. Menurut OJK, angka NPL dan NPF tersebut masih terjaga.”Terjaganya NPL dan NPF banyak ditopang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang realisasinya hingga 26 Oktober mencapai Rp932,4 triliun untuk 7,53 juta debitur,” ucapnya.Selain itu, kesehatan sektor jasa keuangan juga tercermin dari likuiditas dan permodalan perbankan yang berada pada level memadai. Rasio alat likuid atau non core deposit terpantau pada level 157,57 persen per 18 November 2020, atau masih di atas threshold 50 persen.Sementara itu, alat likuid atau Dana Pihak Ketiga (DPK) berada di posisi 33,77 persen, atau masih melebihi threshold 10 persen.Di sisi lain, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,74 persen. Kemudian, Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa sebesar 539 persen, atau masih di atas batas ketentuan 120 persen. Serupa, RBC asuransi umum sebesar 337 persen, terjaga di atas ambang batas.”Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,28 persen, jauh di bawah maksimum 10 persen,” katanya.Dari pasar modal, jumlah penawaran umum oleh emiten mencapai 149, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp100,1 triliun per 24 November 2020. Dari jumlah tersebut, 44 di antaranya dilakukan oleh emiten baru.Sementara itu, pasar modal masih memiliki daftar antrian (pipeline) 58 emiten yang akan melakukan penawaran umum. Total indikasi dana yang akan dihimpun dari penawaran umum tersebut sebesar Rp21,76 triliun.”Sedangkan permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai,” katanya.