Agustus 12, 2020

Pemerintah Kantongi Rp22 T dari Lelang 7 Surat Utang

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang tujuh surat utang pada Selasa (11/8). Dari lelang tersebut, pemerintah mengantongi dana sebesar Rp22 triliun.Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, pemerintah melelang lima seri surat berharga dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) dan dua seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN).Rinciannya, dua SPN seri SPN03201112 dan SPN12210812. Kemudian, lima SUN seri FR0086, FR0087, FR0080, FR0083, dan FR0076.Total penawaran yang masuk tercatat Rp106 triliun. Rinciannya, penawaran yang masuk untuk membeli SUN sebesar Rp93,73 triliun dan SPN sebesar Rp12,24 triliun.Sementara, imbal hasil tertinggi yang masuk dalam penawaran SPN adalah 3,57 persen untuk seri SPN03201112 dan 4,04 persen untuk seri SPN12210812. Kemudian, imbal hasil tertinggi untuk SUN berkisar 6,1 persen hingga 7,52 persen.Lelang surat utang ini merupakan yang pertama yang digunakan untuk pemenuhan pembiayaan non-public goods, khususnya untuk belanja dan pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Berita Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Jadi Langkah Rasional untuk Jaga Rupiah

Juni 24, 2026

Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) […]

Bahana Sekuritas Fixed Income Morning Flash

Juni 24, 2026

Market Brief Indonesia’s local-currency government bond market weakened yesterday, with yields rising by 5–15 bps across the curve. The benchmark […]

Berita Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Jadi Langkah Rasional untuk Jaga Rupiah

Juni 24, 2026

Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) […]

Bahana Sekuritas Fixed Income Morning Flash

Juni 24, 2026

Market Brief Indonesia’s local-currency government bond market weakened yesterday, with yields rising by 5–15 bps across the curve. The benchmark […]

Scroll to Top