Saham,
adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan,
terhadap suatu perusahaan. Dengan kata lain, saham adalah surat berharga yang
dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), atau
yang biasa disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemegang saham tersebut, juga
pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.
Dalam pembelian saham, pembeli akan mendapatkan wujud
saham berupa kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah
pemilik perusahaan yang mengeluarkan kertas tersebut. Seperti di bank, kita
mendapatkan slip. Namun dalam saham, bukan slip yang kita miliki, melainkan
legalitas akan kepemilikan perusahaan dalam persentase.
Jenis saham juga ada dua, yaitu:Saham Biasa
Saham biasa merupakan pemilik sebenarnya dari suatu
perusahaan. Mereka yang menanggung resiko, dan mendapatkan keuntungan. Pada
saat kondisi perusahaan terganggu, mereka menerima dividen, yaitu pembagian
laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian
ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan, tapi
distribusi keuntungan kepada para pemilik memang adalah tujuan utama suatu
bisnis
<!–[if !supportLists]–>2.
<!–[endif]–>Saham Preferen
Saham Preferen adalah kebalikan dari saham biasa, yaitu bagian
saham yang memiliki tambahan hak melebihi saham biasa. Saham preferen pun
menjadi dua, Partisipasi dan Non-kumulatif. Partisipasi adalah saham preferen
yang membagikan dividen kepada pemegangnya. Pemilik saham ini, setelah menerima
deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai
dividen kepada pemegang saham biasa. Dan nonkumulatif adalah saham preferen
yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum dibayarkan pada
tahun-tahun yang lalu secara kumulatif.