11 May 2020

Ngerinya Dampak Hiperinflasi Kalau RI Kebanyakan Cetak Uang

News 2363 views
Jakarta - 

Untuk menutupi kebutuhan anggaran yang membengkak dalam penanganan wabah virus Corona, Badan Anggaran DPR RI menyarankan Bank Indonesia (BI) mencetak uang Rp 400-600 triliun. Lalu apa yang akan terjadi jika RI benar-benar cetak uang dalam kondisi saat ini?

Sebenarnya Indonesia pernah melakukan cetak uang pada masa periode demokrasi terpimpin. Saat itu Indonesia sedang membutuhkan dana besar untuk berbagai kebutuhan.

"Iya pernah, pada periode tahun 1957-1965 atau masa demokrasi terpimpin. Saat itu kebutuhan untuk belanja negara begitu besar karena ada pos prioritas politik yang digunakan untuk operasi keamanan, subsidi BUMN dan swasta, dan lain-lain," kata Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet saat dihubungi detikcom, Minggu (10/5/2020).

Saat itu, lanjut Yusuf, BI tidak se-independen saat ini. BI harus mendukung kegiatan pemerintah, termasuk untuk mencetak uang.

Penerimaan negara saat itu tidak mencukupi di saat kebutuhan belanja semakin membesar. Pada akhirnya dipilih cara yang paling mudah yakni dengan meminjam dari BI yang kemudian dipenuhi dengan cara mencetak uang.

Namun yang terjadi justru membuat kondisi semakin buruk. Salah satunya inflasi yang mengalami kenaikan yang sangat tinggi atau disebut hiperinflasi.

"Karena kondisi politik memburuk serta alur distribusi barang yang tidak terukur, kebijakan mencetak uang akhirnya mengubah inflasi biasa menjadi hiperinflasi di periode tahun 1961," terangnya.

Apa itu hiperinflasi? Seberapa ngeri dampaknya?

Yusuf menjelaskan, pencetakan uang sama dengan menebar likuiditas. Jika penambahan likuiditas melebihi pengadaan barang maka akan mendorong inflasi lebih cepat.

"Secara teoritis, jika pencetakan uang berujung peredaran uang yang lebih cepat dibandingkan pengadaan barang, bisa mendorong terhadap inflasi," terangnya.

Advertisement

Sebenarnya Indonesia pernah melakukan cetak uang pada periode 1957-1965. Saat itu Indonesia sedang membutuhkan dana besar untuk berbagai kebutuhan seperti pos prioritas politik yang digunakan untuk operasi keamanan, subsidi BUMN dan swasta. Dampaknya terjadi hiperinflasi.

"Bahkan pada menilik pada sejarah Indonesia di medio tahun 1960-an kebijakan mencetak uang dan juga kondisi politik pada saat itu yang tidak stabil bermuara pada hiperinflasi, atau tingkat inflasi yang berada di atas 100%," ucapnya.

Yusuf menjelaskan hiperinflasi merupakan laju inflasi yang sangat tinggi. Biasanya di kisaran 100% bahkan lebih. Itu artinya kenaikan harga barang rata-rata bisa mencapai 100% lebih.

"Sebagai ilustrasi pada tahun 1966, terjadi kenaikan harga hingga 635%, dengan kenaikan ini, misal harga barang pokok Rp 100 rupiah kenaikan inflasi di atas meningkatkan harga hingga menjadi Rp 735," terangnya.

Dia memberikan contoh sederhana lainnya, Zimbabwe pernah mencetak uang dan dampaknya terjadi hiperinflasi. Hal itu menyebabkan harga sosis meningkat menjadi 30 juta dolar Zimbabwe dari sebelumnya hanya mencapai 379 dolar Zimbabwe.

Meski begitu, kondisi ekonomi RI saat itu dengan sekarang ini tentu berbeda. Bisa saja pencetakan uang dengan level tertentu tidak memberikan dampak besar terhadap inflasi.

"Beberapa penelitian justru menunjukkan hubungan negatif antara pencetakan uang dan inflasi di masa sekarang. Sehingga, pencetakan uang di level tertentu tidak akan mengerek inflasi terlalu besar di masa sekarang," ucapnya.

Material Download
Helpdesk
021 5227674 sekretariat.himdasun@gmail.com