21 Apr 2017

Jual Beli ORI Sekarang Bisa Online di Pasar Modal

News 877 views

Jakarta - Beli Obligasi Ritel Indonesia (ORI) kini bisa lewat pasar sekunder secara online dengan menggunakan platform baru Electronic Trading Platform (ETP). 

Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risko Kemenerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan penggunaan ETP untuk memperdagangkan obligasi negara di pasar modal secara online dilakukan untuk memperbanyak produk di bursa efek. 

"Ini terobosan yang sudah cukup lama untuk inisiatif pendalaman pasar. Adanya obligasi negara di ETP ini bukti bahwa selalu ada perbaikan capital market kita," jelas Robert di Bursa Eefek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Diungkapkannya, saat ini saja jumlah surat berharga negara yang diperdagangkan di pasar sekunder jumlahnya mencapai 1.800 triliun.

"Jadi itu angka yang cukup banyak, transaksi seharinya bisa Rp 15 triliun, bahkan bisa Rp 19 triliun. Jadi ini sesuatu yang sangat signifikan untuk pasar modal kita. Dengan ETP, bisa speed up infomasi tentang obligasi seperti imbal hasil dan transparansinya membuat decision making investor bisa dilakukan lebih cepat," ujar Robert. 

Dia menjelaskan, saat ini baru ORI Seri 11, ORI Seri 11, dan ORI Seri 13 dengan nilai Rp 68,3 triliun yang sudah bisa diperdagangkan secara online dengan sistem ETP tersebut. Ke depan, jumlah surat utang ritel pemerintah tersebut akan semakin bertambah. 

Sementara itu, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, mengungkapkan saat baru 6 bank dan perusahaan efek yang menyediakan fasilitas ETP untuk perdagangan ETP obligasi negara tersebut. Selain itu, pihaknya juga membuka surat utang swasta juga masuk ke sistem ETP.

"Ini (ORI) return bisa 10% loh, 1 lotnya itu Rp 1 juta, jadi kalau 5 lot Rp 5 juta. Ini buat simpanan praktis dan aman karena dari negara. Saat ini baru 6 partisipan, dan kita terbuka untuk yang tertarik. Obligasi lain di luar ORI saatnya nanti juga bisa diperdagangkan," ungkap kata Tito. 

(idr/ang)


___

Sumber

Material Download
Helpdesk
021 5227674 sekretariat.himdasun@gmail.com