08 Sep 2021

Cadangan Devisa Naik US$ 7,5 Miliar Gara-gara IMF, BI: Bukan Utang!

News 405 views
Jakarta - 

Bank Indonesia (BI) telah merilis data cadangan devisa per Agustus menjadi US$ 144,8 miliar naik US$ 7,5 miliar dibandingkan Juli sebesar US$ 137,3 miliar.

Penyebab kenaikan ini karena Indonesia mendapatkan tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebanyak 4,46 miliar SDR atau setara US$ 6,31 miliar dari International Monetary Fund (IMF).

Bank sentral menyebut jika SDR ini bukanlah utang yang diberikan IMF kepada Indonesia. Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi mengungkapkan jika SDR ini bukan utang dan tidak harus dikembalikan ke IMF.

Doddy mengatakan SDR ini bukanlah bantuan yang diberikan kepada negara-negara yang sedang mengalami kesulitan. "SDR ini diberikan bukan dalam situasi mendesak, karena cadangan devisa kita juga cukup kuat. Bukan berarti Indonesia dapat SDR karena sedang kesulitan," kata dia dalam taklimat media, Rabu (8/9/2021).

Dia mengungkapkan, tak cuma Indonesia IMF juga memberikan SDR ini ke negara lain untuk menghadapi dampak pandemi COVID-19 yang melanda sektor ekonomi dan keuangan.

Doddy menyebutkan penyaluran SDR ini juga dilakukan atas persetujuan negara-negara anggotanya. Sehingga IMF tidak bisa memutuskan sendiri.

Ada banyak negara yang mendapatkan SDR ini seperti Amerika Serikat (AS) sampai negara di Eropa.

"SDR itu bukan utang, jadi tidak harus dikembalikan. Sifatnya semacam dana yang bisa digunakan untuk cadangan devisa. Tidak ada batas waktu untuk dikembalikan," ujarnya.

Dikutip dari situs resmi imf.org disebutkan SDR adalah cadangan aset internasional yang dibuat IMF pada 1969 untuk memperkuat cadangan devisa negara anggota.

Hingga saat ini sudah SDR 60,7 miliar atau setara dengan US$ 943 miliar yang sudah dialokasikan ke berbagai negara yang menjadi anggota.

Alokasi terbesar dilakukan pada 2 Agustus 2021 untuk mengatasi kebutuhan global jangka panjang terkait cadangan dan membantu negara-negara untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19. Nilai SDR ini menggunakan dolar AS, euro, renminbi, yen Jepang dan pound sterling Inggris.

Pada tahun 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.

Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.

Material Download
Helpdesk
021 5227674 sekretariat.himdasun@gmail.com