11 Jul 2017

4 Fakta Tentang Utang Negara

News 617 views

Bukan hanya pengusaha atau kita yang memiliki utang. Pemerintah Indonesia pun memiliki utang kepada investor. Utang ini dipergunakan dalam menjalankan apbn negara. Meski begitu utang pemerintah cukup banyak disaat yang sama pemerintah masih melakukan penjualan surat utang. Berikut fakta menarik mengenai surat utang negara:


1.    Utang negara pada bulan Mei mencapai Rp 3.672,33 triliun

Utang negara mencapai Rp 3.672,33 triliun per Mei 2017. Setelah penjualan di kuartal I, pemerintah berhasil mengumpulkan utang sebesar Rpp 3.672,33 triliun. Kenaikan utang secara neto sebesar R4,92 triliun berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp11,03 triliun dan pelunasan pinjaman (neto) sebesar Rp6,11 triliun

 

2.    Pemerintah terbitkan surat utang Rp433 triliun-Rp497 triliun tahun ini

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017, pemerintah dipastikan akan menambah utang pada tahun ini melalui penerbitan surat berharga negara. Penambahan utang dilakukan lantaran defisit anggaran melebar. Adapun angkanya adalah dari yang semula hanya 2,41% menjadi 2,67% pada 2017. Tetapi menurut Darmin pada Kamis 6 Juli 2017, penarikan surat utang pun dilakukan dengan prinsip efisiesi dan kehati-hatian yang memperhatikan kondisi pasar yang dinamis. Meski ada penarikan, surat utang akan kembali diterbitkan sebesar Rp433 trilliun hingga Rp497trilliun . Angka ini naik sebesar Rp 33 trilliun hingga 67trilliun dibanding dengan target pemerintah pada surat utang di APBN 2017.

3. Sri Mulyani sebut utang negara produktif!

Menurut Sri Mulyani saat di Ruang Sidang Paripurna , DPR RI Jakarta, Selasa 6 Juli 2017, penggunaan cukup produktif untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi. Sebab dalam 10 tahun terakhir, rata defisit APBN adalah 1,6 % dan rata-rata pertumbuhan ekonomi 5,6%. Dengan demikian rasio utang terhadap PDb masih bisa dijaga dengan rendah dan sustainable.

4. Dibandingkan dengan berbagai negara, utang Indonesia tidak tinggi

Meskipun utang negara cukup banyak, namun menurut Menteri coordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, utang negara Indonesia masih tidak lebih tinggi dari beberapa negara lainnya. Dimana rasio utang tidak lebih tinggi dari negara lainnya yaitu sebesar 30%.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, utang Indonesia hingga saat ini tidak lebih tinggi dibandingkan beberapa negara lainnya. Adapun rasio utang terhadap PDB Indonesia hanya mencapai 30%.

___

Sumber

Material Download
Helpdesk
021 5227674 sekretariat.himdasun@gmail.com