April 12, 2022

The Fed Agresif, Rupiah Tertekan ke Rp14.366 per Dolar AS

Jakarta, CNN Indonesia — Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp14.366 per dolar AS di perdagangan pasar spot pada Selasa (12/4) pagi. Mata uang Garuda melemah 1 poin atau 0,01 persen dari Rp14.365 per dolar AS pada Senin (11/4).Rupiah melemah bersama hampir seluruh mata uang Asia. Peso Filipina melemah 0,38 persen, won Korea Selatan minus 0,34 persen, ringgit Malaysia minus 0,13 persen, baht Thailand minus 0,11 persen, yuan China minus 0,05 persen, dolar Singapura minus 0,04 persen, dan yen Jepang minus 0,02 persen.Hanya dolar Hong Kong yang stagnan dari dolar AS. Begitu juga dengan mata uang utama negara maju, cuma rubel Rusia yang menguat 0,01 persen dari dolar AS.Sementara dolar Kanada melemah 0.18 persen, euro Eropa minus 0,12 persen, poundsterling Inggris minus 0,12 persen, dolar Australia minus 0,09 persen, dan franc Swiss minus 0,05 persen.Analis Pasar Uang Ariston Tjendra memperkirakan rupiah akan tetap berada di zona merah pada hari ini. Proyeksinya, rupiah bergerak di rentang Rp14.340 sampai Rp14.380 per dolar AS.Ariston mengatakan ada beberapa sentimen yang mempengaruhi pergerakan rupiah, yaitu ekspektasi pasar yang menduga bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve bakal agresif mengerek tingkat bunga acuan mereka.

Berita Lainnya

Breaking! IHSG Dibuka Turun 0,32%

March 13, 2026

Jakarta, CNBC Indonesia — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih dalam tekanan pagi ini, Jumat (13/3/2026). IHSG mengawali perdagangan dengan penurunan […]

Trimegah FI Daily

March 13, 2026

Fixed InSight Today’s highlights: Trump planned to suspend the Jones Act, which would allow foreign tankers to transport oil between […]

Berita Lainnya

Breaking! IHSG Dibuka Turun 0,32%

March 13, 2026

Jakarta, CNBC Indonesia — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih dalam tekanan pagi ini, Jumat (13/3/2026). IHSG mengawali perdagangan dengan penurunan […]

Trimegah FI Daily

March 13, 2026

Fixed InSight Today’s highlights: Trump planned to suspend the Jones Act, which would allow foreign tankers to transport oil between […]

Scroll to Top