21 Dec 2016

Tax Amnesty, 31 Desember 2016 Ditjen Pajak Buka hingga Tengah Malam

News 453 views
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini peserta tax amnesty periode kedua akan membanjiri kantor-kantor pajak. Untuk itu, Ditjen pajak akan memperpanjang jam kerja pada 31 Desember 2016.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengakui, untuk saat ini minat peserta tax amnesty belum banyak. Namun jika berkaca pada periode I, peserta tax amnesty akan menumpuk di akhir periode.

"Kami bekerja Sabtu-Minggu, dan tanggal 31 Desember ini, kami tetap masuk sampai 24.00 WIB seperti di akhir September 2016. Sampai dengan 20 Desember ini, SPH yang masuk 39.600 SPH dan kami antisipasi lonjakan di dua minggu terakhir ini," papar dia di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Rabu (21/12/2016).

Hingga 20 Desember 2016, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi merincikan, jumlah peserta tax amnesty sudah mencapai 118.957 wajib pajak. Sementara total harta yang dideklarasikan adalah Rp375,97 triliun dan dengan uang tebusan Rp3,65 triliun.

Dia mengatakan, 61.940 orang berasal dari WP orang pribadi UMKM, 25.649 WP orang pribadi non UMKM, 18.040 WP badan UMKM, dan 13.328 wajib pajak badan non UMKM. Sedangkan komposisi harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rentang waktu tersebut adalah Rp375,97 triliun, dengan rincian Rp302,43 triliun deklarasi dalam negeri, Rp62,83 triliun deklarasi luar negeri dan Rp10,7 repatriasi.

"Per Desember kita sudah memperoleh uang tebusan Rp101 triliun sesuai SSP (Surat Setoran Pajak). Dan pembayaran uang tebusan berdasarkan SPH dari Oktober-20 Desember sebanyak Rp3,65 triliun," tukasnya.

Material Download
Helpdesk
021 5227674 sekretariat.himdasun@gmail.com