26 Feb 2021

BI Jelaskan Uang Digital Berbeda dengan Uang Elektronik

News 687 views
Jakarta, CNN Indonesia -- 

Bank Indonesia (BI) menyebut mata uang digital yang akan diterbitkan berbeda dengan uang elektronik yang sudah digunakan masyarakat pada saat ini.

Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC) merupakan uang digital yang diterbitkan dan menjadi kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.

"Sedangkan uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta/industri dan merupakan kewajiban penerbit uang elektronik tersebut terhadap pemegangnya," ungkap Erwin kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/2).

Erwin mengatakan uang digital ini akan menjadi simbol kedaulatan negara (sovereign currency) yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.

Saat ini, bank sentral memiliki kewajiban moneter berupa uang kartal, seperti uang kertas dan uang logam, lalu rekening giro.

Kendati begitu, Erwin belum bisa membagi kapan target waktu kapan sekiranya uang digital BI akan meluncur ke pasar dalam negeri. Saat ini, BI masih melakukan kajian untuk melihat potensi dan manfaat uan digital ke depan.

Kajian ini disesuaikan dengan perkembangan ekonomi Indonesia. Begitu juga dengan desain uang digital dan mitigasi risikonya.

"BI juga berkoordinasi dengan bank sentral lain termasuk melalui forum internasional untuk bertukar pandangan terkait pendalaman CBDC," katanya.

Erwin mengungkapkan BI berencana menerbitkan uang digital karena mempertimbangkan manfaat efisiensi sistem pembayaran domestik dan keuangan inklusif serta memitigasi shadow banking.

"Bank Indonesia tengah menjajaki kemungkinan implementasi CBDC," tandasnya.


Material Download
Helpdesk
021 5227674 sekretariat.himdasun@gmail.com